Ganja - Buka Mata."Ganja" (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan
budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pd
bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yg dpt membuat
pemakainya mengalami euforia (rasa senang yg berkepanjangan tanpa sebab).
Tanaman "ganja" biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana. Tanaman semusim ini
tingginya dpt mencapai 2 meter. Berdaun menjari dgn bunga jantan & betina
ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dlm dompolan di
ujung ranting."Ganja" hanya tumbuh di pegunungan tropis dgn ketinggian di atas
1.000 meter di atas permukaan laut.
"Ganja" menjadi simbol budaya hippies yg pernah populer di
Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dgn daun ganja yg berbentuk
khas. Selain itu "ganja" & opium juga didengungkan sbg simbol perlawanan thd arus
globalisme yg dipaksakan negara kapitalis thd negara berkembang. Di India,
sebagian Sadhu yg menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif "ganja" untuk
melakukan ritual penyembahan dgn cara menghisap hashish melalui pipa chilam/chillum,
& dgn meminum bhang. Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika,
walau tdk terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dgn obat-obatan
terlarang jenis lain yg menggunakan bahan-bahan sintetik atau semi sintetik &
merusak sel-sel otak, yg sdh sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di
antara pengguna "ganja", beragam efek yg dihasilkan, terutama euforia (rasa
gembira) yg berlebihan serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara
para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah pengguna akan menjadi malas &
otak akan lamban dlm berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tdk sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok
tertentu yg mendukung medical marijuana & marijuana pd umumnya. Selain
diklaim sbg pereda rasa sakit, & pengobatan untuk penyakit tertentu
(termasuk kanker), banyak juga pihak yg menyatakan adanya lonjakan kreativitas dlm
berpikir serta dlm berkarya (terutama pd para seniman & musisi).
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan
kreativitas), juga dipengaruhi oleh jenis "ganja" yg digunakan. Salah satu jenis
"ganja" yg dianggap membantu kreativitas adalah hasil silangan modern
"Cannabis indica" yg berasal dari India dgn "Cannabis
sativa" dari Barat. Jenis "ganja" silangan inilah yg tumbuh di
Indonesia.
Efek dan yg dihasilkan juga beragam thd setiap individu.
Segolongan tertentu ada yg merasakan efek yg membuat mereka menjadi malas,
sementara ada kelompok yg menjadi aktif, terutama dlm berfikir kreatif (bukan
aktif secara fisik seperti efek yg dihasilkan metamfetamin). "Ganja", hingga
detik ini, tdk pernah terbukti sbg penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan,
di masa lalu dianggap sbg tanaman luar biasa, di mana hampir semua unsur yg ada
padanya dpt dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat
bertolak belakang & berbeda dgn efek yg dihasilkan oleh obat-obatan
terlarang & alkohol, yg menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga
tersiksa secara fisik, & bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi
kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.
Dlm penelitian ilmiah dgn metode systematic review yg membandingkan
efektifitas "ganja" sbg obat antiemetic didapatkan hasil "ganja" memang efektif sbg
obat antiemetic dibanding prochlorperazine, metoclopramide, chlorpromazine,
thiethylperazine, haloperidol, domperidone, atau alizapride, tetapi
pengunaannya sangat dibatasi dosisnya, karena sejumlah pasien mengalami gejala
efek psikotropika dari "ganja" yg sangat berbahaya seperti pusing, depresi,
halusinasi, paranoia, & juga arterial hypotension
Tumbuhan "ganja" telah dikenal manusia sejak lama & digunakan
sbg bahan pembuat kantung karena serat yg dihasilkannya kuat. Biji "ganja" juga
digunakan sbg sumber minyak. Namun demikian, karena "ganja" juga dikenal sbg sumber
narkotika & kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam
untuk hal ini & di banyak tempat disalahgunakan. Di sejumlah negara
penanaman "ganja" sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman "ganja"
diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas
yg ditanam harus mengandung bahan narkotika yg sangat rendah atau tdk ada sama
sekali. Sblm ada larangan ketat thd penanaman "ganja", di Aceh daun "ganja" menjadi
komponen sayur & umum disajikan. Bagi penggunanya, daun "ganja" kering dibakar & dihisap
seperti rokok, & bisa juga dihisap dgn alat khusus bertabung yg disebut
bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan
beberapa negara beriklim dingin pun sdh mulai membudidayakannya dlm rumah kaca.
Di Indonesia, "ganja" dibudidayakan secara ilegal di Provinsi Aceh. Biasanya
"ganja" ditanam pd awal musim penghujan, menjelang kemarau sdh bisa dipanen
hasilnya.
Hasil panen "ganja" berupa daun beriut ranting & bunga
serta buahnya berupa biji-biji kecil. Campuran daun, ranting, bunga, & buah
yg telah dikeringkan inilah yg biasa dilinting menjadi rokok mariyuana. Kalau
bunga betinanya diekstrak, akan dihasilkan damar pekat yg disebut hasyis. (Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Ganja)
Special Thanks to :
1. Allah SWT
2. Pengunjung
3. Pengiklan
4. GOOGLE.CO.ID
5. BLOGGER.COM
The item being reviewed
4
5
24
ARTIKEL TERKAIT:
0 comments:
Posting Komentar